The 2-Minute Rule for pkbm
The 2-Minute Rule for pkbm
Blog Article
PKBM ini bisa berupa tingkat dusun, desa ataupun kecamatan. Untuk mendirikan PKBM dari unsur apapun oleh siapapun yang tentunya telah memenuhi syarat-syarat kelembagaan antara lain :
Warga belajar adalah sebagian dari komunitas binaan dari komunitas tetangga yang dengan suatu kesadaran yang tinggi mengikuti satu atau lebih plan pembelajaran yang ada.
PKBM sebagai pusat penelitian masyarakat, terutama dalam pengembangan pendidikan nonformal. PKBM sebagai tempat menggali, mengkaji, menganalisis berbagai persoalan atau permasalahan dalam bidang pendidikan nonformal dan keterampilan yang baik berkaitan dengan system yang di kembangkan PKBM.
PKBM memiliki fungsi sebagai tempat terjadi pertukaran berbagai informasi (pengalaman), ilmu pengetahuan dan keterampilan antar warga belajar, sehingga antara warga belajar yang satu dengan yang lainnya bisa saling mengisi.
Pemanfaatan platform e-Studying dapat memudahkan proses belajar mengajar secara on line, sehingga PKBM bisa memanfaatkan teknologi ini sebagai alternatif solusi untuk memperluas akses pendidikan.
Dukungan tersebut meliputi pengakuan, anggaran, hingga pelatihan SDM untuk meningkatkan kualitas pengelola dan tenaga pengajar di PKBM.
PKBM menjadi solusi pemberdayaan sumber daya di masyarakat yang dilaksanakan melalui pembelajaran sehingga output yang dihasilkan dari kegiatan pembelajaran tersebut dapat meningkatkan soft-skill dan tough-ability.
PKBM tidak kalah dengan lembaga pendidikan lainnya dalam hal penggunaan teknologi. Fasilitas pendukung seperti komputer dan World wide web sudah menjadi standar di PKBM, sehingga peserta didik dapat lebih mudah melakukan riset atau mencari informasi di luar kelas.
Tujuan PKBM adalah untuk menggali, menumbuhkan, mengembangkan, dan memanfaatkan seluruh potensi yang ada di masyarakat itu sendiri. Dalam arti memberdayakan seluruh potensi dan fasilitas pendidikan yang ada di desa sebagai upaya membelajarkan masyarakat yang diarahkan untuk mendukung pengentasan kemiskinan, dengan prinsip pengembangan dalam rangka mewujudkan demokrasi bidang pendidikan.
Plan ini bertujuan untuk membelajarkan masyarakat (warga belajar) agar dapat memanfaatkan kemampuan dasar baca, tulis, hitung dan kemampuan fungsional dalam kehidupan sehari-hari. Application ini dijadikan sebagai wahana pembelajaran untuk kelompok sasaran buta aksara, baik karena tidak dapat mengikuti pendidikan sekolah maupun yang putus pendidikan dasar sebelum waktunya.
Selain itu, application kewirausahaan di PKBM juga memberikan kesempatan bagi peserta untuk mengembangkan jaringan pertemanan dan kerjasama dengan orang-orang yang memiliki minat yang sama.
PKBM selama ini terus dibangun dan dijalankan oleh masyarakat dengan swadaya. Namun, dukungan dari pemerintah dalam read this hal anggaran dan pengakuan terhadap lembaga PKBM masih belum optimum.
PKBM juga berfungsi sebagai pusat penelitian bagi pengembangan model-product pendidikan nonformal. Ini memungkinkan masyarakat dan kalangan akademisi untuk melakukan studi, analisis, dan penelitian terhadap berbagai isu dan permasalahan dalam bidang pendidikan dan keterampilan masyarakat sesuai dengan asas dan tujuan PKBM.
Sasaran magang adalah warga belajar yang minimal sudah terbebas dari buta aksara, atau telah menyelesaikan pendidikan dasar (paket A dan B), serta memiliki keterampilan dasar tertentu. Program magang merupakan application khusus yang dikembangkan oleh PKBM, application ini tidak dilaksanakan oleh semua PKBM karena menuntut kesiapan dan kerja sama dengan mitra tertentu.